Para pemimpin Indonesia dan Pakistan sepakat untuk membentuk Komite Negosiasi Bersama (JNC) guna meningkatkan kemitraan dari Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Pakistan (IP-PTA) menjadi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) pada tahun 2027.
“Para pemimpin sepakat untuk mengadakan pertemuan Komite Negosiasi Bersama (JNC) sesegera mungkin untuk meningkatkan IP-PTA yang ada menjadi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) pada tahun 2027,” menurut pernyataan bersama kedua pemimpin di kediaman resmi PM Pakistan (PM House), Islamabad, Pakistan, Selasa (waktu setempat).
Pernyataan bersama tersebut disampaikan saat kunjungan Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke Pakistan pada 8-9 Desember 2025, untuk memperingati ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik antara kedua negara tahun ini.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri, Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif sepakat untuk meningkatkan kemitraan menjadi CEPA (Common Economic Partnership Agreement) melalui konsesi yang lebih dalam, penghapusan hambatan non-tarif, dan penguatan kerja sama untuk mewujudkan potensi sebenarnya dari perjanjian bilateral tersebut.
Mereka juga mengakui pentingnya komoditas perdagangan tradisional, termasuk barang pertanian dan industri, minyak sawit, peralatan bedah, dan produk farmasi bagi perdagangan bilateral, dan menjajaki peluang peningkatan kerja sama di sektor jasa, teknologi informasi, keamanan siber, dan fintech.
Dalam pernyataan tersebut, kedua pemimpin juga menyoroti pentingnya kerja sama di industri makanan halal dan keuangan Islam, serta menekankan pentingnya penguatan investasi bersama untuk diversifikasi dan perluasan kerja sama ekonomi.
Mereka sepakat untuk menjajaki promosi kerja sama investasi di berbagai sektor termasuk dan tidak terbatas pada pertanian, teknologi informasi, pertambangan dan mineral, pariwisata, infrastruktur, infrastruktur digital, konektivitas dan energi, termasuk melalui keterlibatan antara Dewan Fasilitasi Investasi Khusus (SIFC) Pakistan dan Dana Kekayaan Negara (Danantara) Indonesia.
Menyadari pentingnya memperkuat kerja sama pertahanan, kedua belah pihak sepakat untuk memperdalam kolaborasi melalui peningkatan interaksi militer tingkat tinggi, pelembagaan kerja sama industri pertahanan, program pelatihan khusus, dan pertukaran antar lembaga pelatihan militer, sesuai dengan hukum dan peraturan masing-masing negara.
Indonesia mengapresiasi kerja sama pendidikan dan pelatihan pertahanan yang sedang berlangsung antara kedua negara. Kedua pemimpin sepakat untuk menjajaki potensi kerja sama lebih lanjut di bidang industri pertahanan, serta pelatihan terkait maritim dan penerbangan.
Kedua pihak menegaskan kembali komitmen mereka untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan keamanan transnasional, termasuk melalui kerja sama konstruktif dalam mencegah dan melawan terorisme dan ekstremisme kekerasan.